Tvrisulbarnews.com., Mamuju – Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, bergerak cepat merespons laporan warga terkait insiden keracunan yang menimpa seorang warga Riswandi (18) di kebunnya. Senin sore, 28 April 2025
Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memberikan pertolongan pertama dan segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat (Sulbar) guna mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari pihak medis, kondisi korban berangsur membaik. Setelah sadar, korban mengungkapkan bahwa dirinya sangat kehausan sehingga tanpa sengaja meminum cairan dari botol yang dikira air minum, namun ternyata berisi racun.
Kapolsek Mamuju Akp H. Mustapa mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan berbahaya, terutama di area perkebunan, untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Polsek Mamuju terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam upaya penanganan darurat seperti kejadian ini. Ungkapnya
Humas Polresta Mamuju