TVRISULBARNEWS – MAMUJU | Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pesisir Sulawesi Barat masih berlangsung dari siang hingga malam hari di kantor DPRD Sulbar menunggu surat rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh anggota DPRD Sulbar dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menolak rencana tambang pasir di kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu.
Salah seorang pengunjuk rasa mengaku tidak akan pulang dan akan terus berada di kantor DPRD Sulbar jika tak ada rekomendasi anggota DPRD Sulbar yang berpihak ke masyarakat, sebab tambang pasir dinilai mengancam kehidupan masyarakat pesisir.
Tepat pukul 20:00 WITA Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Bersama dengan Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan Anggota DPRD Sulbar Galih menyampaikan rekomendasi hasil dari RDP dengan pengunjuk rasa. Kamis (16/01/2025)
“Meminta kepada pihak PT Alam Sumber Rejeki dan PT Yakusa Tolelo Nusantara untuk tidak beraktivitas sampai ada hasil evaluasi dari pihak terkait. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan upaya – upaya lain sebelum dan setelah adanya kesimpulan dalam upaya lembaga DPRD Sulbar untuk menkroscek lebih jauh tentang permasalahan yang timbul di masyarakat. DPRD Sulbar meminta data dokumen pihak OPD terkait dan Pihak perusahaan. DPRD Sulbar merekomendasikan OPD terkait untuk mengevaluasi dokumen terbitnya perijinan tambang PT.ASR dan PT. YTN untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,”Kata Anggota DPRD Sulbar Galih saat membacakan rekomendasi RDP
Ketua DPRD Sulbar Amaliah Aras mengatakan setelah adanya rekomendasi tersebut, pihak perusahaan diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi tambang dan dalam waktu dekat Dirinya dan anggota DPRD lainnya akan melakukan kunjungan ke lokasi rencana tambang di Mateng dan Pasangkayu.
“Setelah ini kami akan agendakan turun ke lokasi obyek rencana tambang pasir di kabupaten Mateng dan Pasangkayu untuk mencari data terkait Aspirasi Masyarakat. jika terdapat temuan maka akan dilaporkan ke OPD terkait,”Ujar Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras
Setelah menerima hasil rekomendasi rapat dengan pendapat para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib, dan rekomendasi tersebut akan dikawal hingga polemik tambang tersebut selesai.(ihm)