BerandaMamujuTK Disegel Pemilik Lahan, Aktivitas Belajar dan Bermain Libur

TK Disegel Pemilik Lahan, Aktivitas Belajar dan Bermain Libur

TVRISULBARNEWS- MAMUJU | Taman Kanak – Kanak Pembina Terpadu Provinsi Sulawesi Barat di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema tepat berada di belakang kantor Bupati Mamuju, disegel menggunakan pagar bambu oleh pemilik lahan bernama Ummiati. akibatnya proses belajar mengajar di TK tersebut diliburkan sementara waktu. Jumat, (22/11/2024)

“Terpaksa saya segel karena pemerintah provinsi Sulbar tak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini selama 16 tahun lamanya. namun, sampai saat ini belum ada penyelesaian dari Pemprov Sulbar,”Ujar Ummiati

Ummiati juga mempertanyakan proyek pembangunan pagar dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju diatas lahan bermasalah.

“saya bingung juga kenapa ada proyek pembangunan pagar diatas lokasi bersengketa, dan saya sudah sampaikan ke kepala dinasnya, mengapa ada pembangunan pagar,”terangnya

Pemilik lahan secara tegas akan terus menduduki lahan tersebut sampai ada pembayaran dan berharap Pemprov Sulbar menyelesaikan pembayaran lahan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdikpora Mamuju Septianti S Bado mengungkapkan Disdikpora Mamuju telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi Sulbar terkait permasalahan tersebut.

“Lahan ini sudah dibeli provinsi ditahun 2009 dengan luas 2.500 meter persegi dengan harga Rp. 400 juta,. kemudian menurut pemilik lokasi ternyata tidak seluas itu maka diproteslah ini batas-batas,”ujar Kabid Paud dan Dikmas Disdikpora Mamuju Septianti S. Bado

Septianti menambahkan dirinya setelah melakukan koordinasi dengan pemprov Sulbar dirinya akan melapor dengan Dinas Perkim dan Badan Pertanahan Mamuju untuk melakukan pengukuran kembali sesuai dengan surat keterangan jual beli.

“Belum ada sertifikat karena dia masih jual beli dulu, inilah kemarin barang – barang administrasi tidak selesai di provinsi jadi tidak ada sertifikat baru keterangan jual beli, namun keterangan jual beli itu sudah ada gambar ukuran 2.500 meter persegi,”Kata Septianti

Lanjut Septianti, Pihak bersangkutan menyurat ke pemprov Sulbar terkait kelebihan lahan yang diambil, dan rupanya pemprov Sulbar telah melakukan pengukuran secara mandiri justru luas lokasi yang diperoleh dari pengukuran sebanyak 2.052 meter persegi, masih terdapat tanah sisa sekitar 448 meter persegi.

“Ganti ruginya kan 2.500 meter persegi, masih terdapat sekitar 448 meter persegi selisih tanah untuk provinsi setelah melakukan pengukuran secara mandiri seluas 2.052 meter persegi, namun pemprov tidak menuntut itu karena sampai ini ji pembangunan, namun yang bersangkutan itu selalu merasa bahwa lokasinya tidak seperti itu dan lokasinya diserobot padahal sudah dibeli,”tambah Septianti

Sementara itu, pembangunan pagar di TK
pembina terpadu pemerintah provinsi Sulbar kabarnya Aspirasi anggota DPRD Mamuju, dan Septianti tidak mengetahui Anggota DPRD Mamuju tersebut, sebab yang yang masuk di Disdikpora Mamuju adalah nama kegiatan pembangunan pagar.

“Pada tahun 2023 ada pembangunan UKS dan Lantai Halaman TK tidak ada aksi protes, namun setelah masuk pembangunan pagar baru ada kayak begini, sehingga baru tahun ini akan mencari solusi bersama, dan sekali lagi kami menerima aspirasi itu dan menerima pembangunan pagar karena untuk pengamanan dan keselamatan anak-anak karena disisi kanan dan kiri TK adalah jurang,”Pungkas Septianti(ihm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments