Mamuju, TVRISULBARNEWS – Seluruh ASN harus bertindak netral, netralitas Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja terus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjelang pemilu serentak dan pencoblosan pada 14 februari 2024 mendatang.
“Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi terutama bagi seluruh pegawai lingkup Pemrov Sulawesi Barat. Aparatur Sipil Negara yang betindak tidak netral atau berpihak pada salah satu calon, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku” ungkap Suhamta, Kepala Bidang Disiplin Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat .
Masalah netralitas memang selalu menjadi perhatian bagi seluruh penyelenggara pemilu terutama Bawaslu, sehingga Pemerintah Daerah diminta tegas kepada seluruh ASN di lingkup kerja masing-masing dan harus bekerja secara profesional dengan tidak menjadi bagian dari tim manapun pada Pemilu mendatang.
Pihak BKD Sulbar sendiri telah menerima arahan dari Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Prof.Zudan Arif Fakrulloh yang memerintahkan seluruh pegawai harus menjaga dengan baik profesionlisme dan netralitas demi kesuksesan pemilu 2024.
#idp