Tvrisulbarnews.com, Mamuju – Terduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur yang merupakan paman dari korban itu sendiri, melarikan diri kedalam hutan.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp messenger, Jumat (26/4/2024).
Herman Basir mengungkapkan, terduga pelaku melarikan diri saat tim Unit Resmob Polresta Mamuju melakukan pencarian dan hendak melakukan penggrebekan.
“Tim unit Resmob Polresta Mamuju juga sudah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Namun, pada saat dilakukan penggrebekan, terduga pelaku melarikan diri masuk kedalam hutan,” kata Herman Basir.
Sehingga, kata Dia, sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
“Sekarang ini masih sedang dilakukan pengejaran terhadap pelaku,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pria beristri di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, A (41) dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukan pencabutan terhadap keponakannya sendiri, H (12).
Terduga pelaku menjalankan aksinya saat korban sedang tertidur pulas didalam kamar tidur, Rabu, 24 April 2024 kemarin.
Penulis: Rahmat tahir