Warga Kabuloang Minta Kejelasan Penciutan Lokasi Tambang Di PMPTSP
TVRI SULBARNEWS – MAMUJU | Kuasa Hukum Warga Kabuloang Imanuddin bernada tegas saat melakukan rapat dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulbar pada rapat tindak lanjut kesepakan penciutan lahan Tambang PT Polemaju Mineral Mandiri, Sebab Direktur Utama Tidak hadir saat rapat tersebut, karena alasan lagi menghadiri pemeriksaan di Polda Sulbar.
Namun, Pada saat Jam Ke 2 direktur Utama PT Polemaju Mineral Mandiri baru bisa hadir setelah pemeriksaan dirinya di Polda Sulbar.
Kuasa Hukum Warga Kabuloang Imanuddin mengaku, Direktur Utama PT Polemaju Mineral Mandiri dinilai kurang koperatif dalam menyelesaikan sengketa lahan dalam kesepakatan penciutan lahan warga yang masuk area garapan Pihak Perusahaan.
“Kami mendesak Dinas ESDM dan Dinas PMPTSP Sulbar segera turun melakukan pemantauan titik koordinat lokasi yang akan diciutkan,”Ujar Imanuddin
Imanuddin menambahkan pihak perusahaan juga dinilai tak tahu titik koordinat atau lokasi yang akan diciutkan sehingga meminta semua pihak turun melakukan pengecekan lokasi atau lahan warga.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan sepakat untuk menciutkan lokasi warga yang tak ingin masuk bagian dari operasional perusahaan,”Kata Imanuddin
Sementara itu, Kepala bidang Perizinan DPMPTSP Sulbar Sudarso Din mengatakan, Pihaknya akan menindaklanjuti keputusan bersama rapat dengan meminta pihak perusahaan untuk menyurat permohonan penciutan seperti yang disepakati antara warga dan pihak perusahaan.
“Kami menunggu pengajuan surat permohonan PT Polemaju Mineral Mandiri untuk dilakukan penciutan wilayah izin pertambangan dengan melampirkan titik koordinat,”pungkas Sudarso
Dalam kesepakatan tersebut, Sudarso meminta agar pihak perusahaan melibatkan warga pemilik lahan dalam penentuan titik koordinat penciutan lokasi tambang.(ihm)