Polewali-Mandar, TVRISulbarNews- seorang siswa Sekolah Dasar di kelurahan Sarampu kecamatan Binuang Polewali Mandar, adukan Kepala Sekolahnya ke polisi usai mengaku mendapatkan tindakan kekerasan.
Siswa SD Negeri 053 Sarampu kecamatan Binuang berinisial AR umur 10 tahun ini mengadukan Kepala Sekolahnya ke Polres Polewali Mandar dan mengaku mendapat tindakan kekerasan.
AR bersama kakaknya mendatangi sentral pelayanan kepolisian terpadu, Ia membuat pengaduan terkait tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Berinisial N.
“Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah bermula karena melarang para murid berbelanja di luar sekolah dan setelah melihat ada murid yang berbelanja di luar sekolah langsung dibawa ke dalam kelas dan langsung mendapat perlakuan kasar dari kepala sekolah” ungkap Ade wali murid AR.
“Tindakan kekerasan yang dialami siswa AR bersama empat siswa lainnya di lakukan oleh kepala sekolah saat jam pelajaran berlangsung dan disaksikan sejumlah siswa lainnya. Korban dipukuli secara berulang-ulang” ujar Ade yang merupakan kakak AR.
Akibat kejadian ini AR pun sempat trauma dan takut pergi ke sekolah setelah mendapat perlakuan kasar dari Kepala Sekolah.
#jk