TVRISULBARNEWS, MAMUJU | Polemik penyegelan Sekolah Dasar di Desa Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju telah menemui titik temu. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju telah melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang melakukan penyegelan sekolah.
Kepala Bidang SD Disdikpora Mamuju Haedar mengatakan telah melakukan pertemuan dengan warga yang melakukan penyegelan sekolah didampingi Babinsa, Bhabinkamtibmas desa Karampuang dan pertemuan berlangsung persuasif.
“Kami kesana itu, meminta secara langsung kepada penggugat jangan dulu kasian ini persiapan asesmen nasional, jangan sampai berpengaruh kepada peserta didik yang mau asesmen nasional,”Kata Haedar
Haedar juga mengungkapkan Pihak yang menyegel sekolah tersebut juga memiliki Surat keterangan atas sekolah tersebut, sehingga menjadi dasar untuk melakukan penyegelan.
“Kami di mediasi oleh camat, pemerintah desa, Babinsa dan bhabinkamtibmas dan meminta kepada pua yang mengaku pemilik lahan jangan diganggu dulu ini karena mau diadakan asesmen nasional,”Ucap Haeda
“Kami sudah sepakat dengan pihak penggugat untuk menemukan solusi terbaik, kami juga menyampaikan bahwa saat ini persiapan asesmen atau ujian nasional peserta didik, jangan sampai peserta didik terganggu dengan masalah tersebut,” Tambah Haedar Harun
Lebih lanjut Haedar menjelaskan terkait pengelolaan lahan di SD Karampuang tersebut bukan sepenuhnya kewenangan Disdikpora Mamuju.
“Lahan tersebut bukanlah milik Diknas, terkait dengan lahan misalnya yang tidak bersertifikat, prosesnya diajukan ke Perkim, selanjutnya, Perkim akan mengusulkan ke Badan Pertanahan. setelah sertifikat keluar, Perkim yang akan menyerahkannya kepada Dinas Pendidikan untuk diserahkan kepada sekolah,” terannya(ihm)