Tvrisulbarnews.com, Mateng – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah (Mateng) tilang puluhan kendaraan over dimension over load (odol).
Dalam operasi penindakan ini, Satlantas Polres Mateng bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Mateng.
Kegiatan penindakan kali ini dilakukan di wilayah Tabolang Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (6/5/2024).
Para petugas gabungan dari Sat Lantas Polres Mateng dan Dishub melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang melintas, khususnya kendaraan odol yang cenderung memberikan dampak negatif terhadap infrastruktur jalan.
Kasat Lantas Polres Mateng, IPTU Muh Ilyas, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap kendaraan odol guna menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar aturan, demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,”tegasnya.
Menurutnya, penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar dan mendorong kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Ia menambahkan, kegiatan penindakan dilakukan secara berkala dan diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran kendaraan odol di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
“Kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan,”tutupnya.