TVRISULBARNEWS-MAMUJU., Unit pelaksana teknis daerah Samsat Mamuju Badan pengelola keuangan dan Pendapatan daerah Sulawesi Barat, melaksanakan razia kendaraan di depan kantor gubernur Sulbar. Kamis, (20/06/2024)
Razia kendaraan menyasar kendaraan roda dua atau empat yang telat membayar pajak atau menungggak pajak.
“Kami melakukan razia bukan untuk mencari pelanggaran orang, tapi untuk menertibkan kendaraan yang menunggak pajak”, kata Kepala UPTD Samsat Mamuju Jufrisal
Afrisal menambahkan, dalam melaksanakan razia kendaraan pihaknya bekerja sama dengan kepolisian.
Kegiatan Razia sudah dilaksanakan beberapa kali, dan hari ini tepat di depan kantor gubernur Sulbar dengan harapan dapat menertibkan kendaraan masyarakat dan kendaraan dinas yang menunggak pajak.
“Dalam membayar pajak kendaraan, kami memberikan kemudahan terhadap masyarakat, jika belum membawa uang tunai kami buatkan berita acara di lokasi razia, lalu bisa membayarnya di kantor Samsat dikemudian hari”,Kata Jufrisal
Jufrisal juga menambahkan, pelayanan bayar pajak kendaraan cukup mudah saat ini, karena UPTD Samsat Mamuju juga menyediakan layanan bayar pajak kendaraan dengan Qris.
“kami menghimbau kepada masyarakat penunggak pajak kendaraan dapat melakukan pembayaran demi kelangsungan pembangunan daerah kita”,Imbau Jufrisal(IHM)