Tvrisulbarnews.com – Mamuju – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Mamuju menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD setempat, Senin (tanggal bisa disesuaikan). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan perusahaan aplikasi yang dinilai merugikan mitra pengemudi.
Koordinator aksi, Aldy Zalkasih Djakad, menyebut bahwa tarif yang diterapkan saat ini tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, tarif dasar seharusnya sebesar Rp9.200 per perjalanan. Namun, para pengemudi hanya menerima Rp6.700 per order.
“Kami sebagai mitra merasa dirugikan. Kami berharap DPRD bisa memperjuangkan hak kami dan menegakkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Aldy dalam orasinya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Mamuju, Alfais Muhammad, menyatakan siap mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan. Namun, ia mengakui adanya kendala dalam menghadirkan pihak aplikator, karena saat ini perusahaan aplikasi tersebut tidak lagi memiliki kantor perwakilan di Sulawesi Barat.
Dalam aksi tersebut, para pengemudi menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya, Penyesuaian tarif sesuai aturan pemerintah, Penghapusan fitur tawar-menawar atau “tarif beta”, dan Pembatasan penerimaan driver baru karena berdampak pada berkurangnya jumlah orderan.
Penetapan regulasi yang jelas dari pihak aplikator.
Para pengemudi berharap agar aspirasi mereka segera ditindaklanjuti dan mendapat perhatian dari pihak terkait.