TVRISULBARNEWS | MAMUJU – Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II B Mamuju melaksanakan rapat dengan Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Kabupaten Mamuju yang digelar di salah satu Hotel di Mamuju. Selasa, (24/09/2024)
Tema Rapat Timpora ini adalah Penguatan Pengawasan Orang Asing Untuk Mendukung Iklim Investasi di Sulawesi Barat Khususnya di Kabupaten Mamuju dibuka langsung oleh Kepala subbidang Intelijen Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulbar, Firdaus.
Firdaus menyampaikan pentingnya koordinasi dalam pengawasan orang asing yang beraktivitas di wilayah Mamuju.
Sementara itu, Kepala seksi Intelijen Penindakan Keimigrasian Kanim Imigrasi Mamuju Andi Reski mengatakan Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait kewenangan pengawasan orang asing yang dilakukan instansi terkait sehingga dalam proses pengawasan orang asing di masing – masing instansi yang memiliki kewenangan.
“Dengan menyatukan persepsi setiap instansi dapat bekerja sama dalam melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangannya,”kata Aris
Imigrasi non TPI Kelas II B Mamuju sangat mendukung program iklim investasi yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Barat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran proses investasi di Sulbar yang dilakukan oleh warga negara asing, namun tetap mengedepankan penegakan aturan terkait izin tinggal dan aktivitas mereka,”terang Aris
Terkait penangkapan investor warga negara asing di kabupaten Pasangkayu beberapa waktu lalu, Aris menegaskan bahwa pengawasan orang asing memerlukan koordinasi erat antar pemangku kepentingan untuk meminimalisir dampak negatif yang mungkin bisa saja terjadi.
“Pertumbuhan ekonomi Sulbar semakin meningkat, sehingga penting bagi kita untuk menjaga iklim investasi tanpa mengabaikan penegakan hukum,”Tutupnya