BerandaMamujuPelaku Usaha Cegah Gratifikasi dan Korupsi

Pelaku Usaha Cegah Gratifikasi dan Korupsi

Mamuju, TVRISULBARNEWS – Peran serta pelaku usaha melakukan pencegahan korupsi sangat dibutuhkan. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia memberikan bimbingan tekhnis kepada seluruh pelaku usaha di Provinsi Sulawesi Barat agar pelaku usaha tidak terlibat gratifikasi dan tindak pidana korupsi.

Bimbingan tekhnis digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melibatkan KPK RI dengan menyasar pelaku usaha sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi bersama KPK RI melakukan pencegahan agar sulbar dapat bebas dari tindak korupsi.

“Bimbingan Pelaku usaha penting diberikan agar para pelaku usaha memahami bentuk korupsi seperti gratifikasi. KPK RI terus mendorong keterlibatan seluruh pihak terutama pelaku usaha dalam memerangi korupsi dan meminta seluruh badan usaha  dapat memantau dan memberikan masukan apabila menemukan tindakan yang mengarah pada gratifikasi dan korupsi” Ungkap Deputi Pendidikan dan peran serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana.

Dari banyak temuan KPK RI bahwa  yang paling banyak terjadi tindak pidana adalah dari sektor badan usaha. Hal ini yang akan diperkecil agar kedepannya pelaku usaha mengetahui batasan yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait gratifikasi.

Sebelumnya Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif fakrulloh menjelaskan pelibatan pelaku usaha menjadi penting sebab pelaku usaha juga merupakan mitra pemerintah. Para pelaku usaha diharap dapat menjadi garda terdepan memerangi korupsi khususnya di Sulawesi Barat.

Gelaran bimtek digelar guna potensi korupsi yang dapat terjadi kepada siapa saja terutama dalam lingkup pelaku usaha dapat diminimalisir.

 

#idp

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments