Tvrisulbarnews.com., Mamuju – Tumpukan sampah yang sering terjadi di pesisir pantai Landi Mamuju mengundang keprihatinan banyak pihak, termasuk pemerintah Kelurahan Rangas Mamuju , Bhabinkamtibmas maupun Bhabinsa melakukan langkah pencegahan.
Untuk mengantisipasi pembuangan sampah ke laut Pemerintah Kelurahan Rangas, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan tokoh masyarakat landi berkolaborasi memasang baliho himbuan.
Pemasangan baliho himbauan dan larangan membuang sampah ke laut dilakukan di pesisir pantai landi mamuju, atau di kawasan wisata Pantai landi Mamuju . Kegiatan tersebut sebagai wujud sosialisai Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.
Lurah Rangas Syarifuddin mengatakan, pemasanagn baliho larangan membuang sampah berukuran 2 kali 1 meter persegi ini dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat, agar membaung sampah ke tempat sampah, bukan ke laut
Warga diharapkan patuh karena tindakan membuang sampah ke laut adalah merupakan bentuk pelanggaran yang dapat menimbulkan konsekuensi hokum karena melanggar Perda tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman 6 bulan penjara dan atau denda 50 juta rupiah.
“Hari ini kami bersama Bhabinkamtibmas dan bhabinsa memasang himbauan larangan membuang sampah ke laut. Saya berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa karena bias bersama-sama dalam mengajak masyarakat menerapkan pola hidup bersih “ ungkap Syarifuddin, Senin 13 Mei 2024.
Ia berharap, pesan yang disampaikan dapat diterima masyarakat, utamanya tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah ke laut. Harapan ini, tentunya mendapatkan perhatian serius masyarakat.
“utamanya masalah sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan perda tersebut dapat dikenakan pidana penjara atau denda. Masyarakat bisa memahami masalah sanksi apa yang kami pasang. Untuk itu, Marilah kita menjaga lingkungan kita dengan sebagik-baiknya, dan terus berupaya membuang sampah di tempatnya” ucap Lurah Rangas
Syarifuddin menambahkan, kawasan pantai landi merupakan salah satu kawasan yang menjadi destinasi wisata sehingga menjadi titik lokasi pemasangan himbauan masyarakat. Apalagi areal tersebut diharapkan menjadi bersih setiap saat karena akan menjadi wajah kampung yang di sorot pengunjung ketika dalam keadaan kotor, maka ini akan berdampak pada kunjungan wisata yang akan menurun.
“Indahnya satu lingkungan, kalu masyarakatnya taat membuang sampah pada tempatnya. Saya meminta ini diperhatikan semua warga masyarakat Rangas dan Landi pada umumnya ,” pintanya.
Pengelola Pantai Landi, Abdul Rahman mengatakan sangat bersyukur dengan adanya baliho tersebut. Sebab, dapat menjadi pengingat untuk terus menjaga kebersihan.
“Terima kasih kami sampaikan kepada pemerintah dan aparat karena diingatkan. Kami siap membantu mewuijudkan agar lingkungan kami tetap bersih” ucapnya.
(wl/**)