BerandaMamujuIni Kata Saksi Ahli Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Labolatorium di Unsulbar

Ini Kata Saksi Ahli Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Labolatorium di Unsulbar

Tvrisulbarnews.com_Mamuju., Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium di unsulbar yang menjerat sejumlah tersangka kini memasuki sidang mendengarkan keterangan saksi ahli pada kamis (21/03/2024).

Sidang tersebut berlangsung hingga malam hari. Terdakwa VM menghadirkan saksi ahli sebanyak empat orang untuk memberikan keterangan di pengadilan tipikor mamuju.

Salah satu saksi ahli Mahrus Ali yang memberikan kesaksian di pengadilan tipikor mamuju mengaku tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa, ini hanya lebih pada sanksi administrasi.

“informasi fakta persidangan itu ada barang yang dikirim tidak sesuai waktu, itukan darurat dan itu bukan korupsi, itu administrasi aja, kecuali ada barang yang dikurangi dan dari awal diskenariokan harganya di markup itu baru ada dugaan korupsinya”,ucap saksi ahli hukum tipikor, Mahrus Ali.

“Kasus dugaan pengadaan alat labolatorium di unsulbar lebih pada administrasi, namun yang akan menjatuhkan vonis dalam perkara ini adalah hakim”, tambah Mahrus Ali.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Sulawesi barat menetapkan VM sebagai tersangka dugaan kasus pengadaan alat labolatorium unsulbar pada tahun 2020 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp. 8,1 miliar dan pada tahun 2023 terdakwa VM mengembalikan uang senilai Rp. 2 Miliar ke kejaksaan tinggi sulbar kemudian dititipkan pada Bank BRI Cabang Mamaju oleh penyidik Kejati Sulbar, sehingga masih ada Rp. 6 Miliar rupiah dugaan kerugian negara. ( IHM )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments