TVRISULBARNEWS, MAMUJU – Polemik tidak adanya alokasi kuota tenaga PPPK di Setwan DPRD mamuju, membuat anggota DPRD mamuju Marvie Parasan dan Alfais Muhammad juga ikut angkat bicara. Mereka menyayangkan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Mamuju tidak mengusulkan alokasi PPPK di setwan DPRD Mamuju, padahal tenaga kontrak sangat dibutuhkan untuk membantu pelayanan di secretariat DPRD mamuju.
“Kalau masalah tenaga kontrak, ada himbauan bahwa akhir tahun ini tidak ada lagi tenaga kontrak, dan beberapa tahun yang lalu juga ada himbauan seperti itu, maka dari itu saya dan Alfais jika tenaga kontrak tidak terangkat jadi tenaga PPPK atau PNS akan memmperjuangkan apapun statusnya mereka harus bekerja dan harus dibiayai pemda,”ujar Marvie Parasan. Selasa (08/10/2024)
Menurut Marvie dalam Undang-Undang Dasar telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat penghidupan yang layak dan itu harus ditanggung negara dalam hal tersebut adalah pemerintah.
“Kita tidak boleh menelantarkan warga negara kita,’tegasnya
Marvie juga berpendapat tidak adanya kuota PPPK untuk Sekertariat DPRD Mamuju bukan kesalahan dari Pemkab Mamuju melainkan miskomunikasi dari BKPP dengan setwan DPRD Mamuju dalam penyusunan kebutuhan tenaga atau pegawai di DPRD Mamuju.
“Ini ada miskomunikasi antara BKPP dengan Setwan dalam penyusunan. Inikan penyusunan tidak dilakukan dalam baru-baru ini tetapi dilakukan tiga tahun yang lalu. Itu makanya kami di DPRD akan memperjuangkan adanya formasi yang dibuka untuk tenaga-tenaga yang ada di sekertariat dewan,”tegasnya
Marvie parasan melihat tenaga PNS dan Kontrak di Setwan DPRD Mamuju memiliki peranan penting, memiliki kualifikasi, kompetensi yang baik serta lincah dalam mengurus administrasi, persiapan persidangan dan segala sesuatu yang dibutuhkan Anggota Dewan.
“Tenaga kontrak di setwan DPRD Mamuju berjumlah 20 orang memiki kualitas dan kapasitas serta lincah dalam mengurus administrasi dan perisapan persidangan,”tambahnya
Anggota DPRD Mamuju Alfais Muhammad juga mengatakan hal yang sama, akan memperjuangkan Nasib tenaga kontrak di Setwan DPRD Mamuju selama kemampuan daerah bisa mencover itu semua.
“Kami akan tetap memperjuangkan tenaga kontrak, dan pemerintah pusat harus melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, karena setiap daerah itu memiliki kekuatan dan kemampuan anggaran daerah masing-masing yang berbeda,”Kata Alfais
Alfais menambahkan Pengangkatan PPPK tahun 2024 dinilai akan menggerogoti anggaran Pemkab Mamuju yang berjumlah sekira Rp.1,2 Triliun sehingga akan berdampak pada program pemerintah kedepan.
“Penambahan PPPK tahun ini berjumlah 700 lebih, sebenarnya akan mempengaruhi anggaran kita, dan akan mempengaruhi program kerja Bupati kedepan, ini menjadi poin kita juga bahwa tenaga kontrak yang akan dihapus, kami juga akan melakukan kebijakan tepat dan adil kepada tenaga kontrak yang tidak masuk kedalam formasi PPPK apakah akan tetap dipertahankan, nanti kita akan lakukan kolaborasi dan rapat dengar pendapat dengan Dinas dan Pemerintah Daerah,”Pungkas Alfais
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPP Mamuju, Hasriadi menyampaikan bahwa kebutuhan pegawai di Sekretariat DPRD Mamuju telah terpenuhi, dan hanya sisa satu jabatan yang masih kosong di setwan DPRD namun formasi itu tidak dibuka oleh pemerintah tahun ini.
“Dari melihat kuota pegawai di setwan DPRD sudah cukup dan kebutuhan pegawai disana sudah terpenuhi mau fungsional maupun pelaksananya, namun masih ada satu formasi yang kosong disana yaitu pelaksana Penelaah Tehnis Kebijakan tapi jabatan itu secara nasional tidak di buka tahun ini untuk PPPK,”kata Hasriadi
Hasriadi menambahkan tenaga kontrak di DPRD Mamuju juga bisa melakukan mengikuti atau mendaftar formasi penerimaan PPPK di instansi lain tahun ini.
“Kalau melihat kebutuhan sudah cukup, tapi kalau anggota Dewan ingin mempertahankan 20 tenaga kontrak itu Kembali ke DPRD nya, dan itu kita akan rapatkan nantinya,”pungkasnya (ihm)