BerandaMamujuKPU Harap Paslon Kepala Daerah Laporkan Dana Kampanye

KPU Harap Paslon Kepala Daerah Laporkan Dana Kampanye

TVRISULBARNEWS. MAMUJU- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Untuk Mewujudkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Yang Partisipatif, Terbuka, dan Akuntabilitas Publik di salah satu aula hotel di mamuju. Rabu (18/09/2024)

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh LO pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sulaweis barat serta komisioner KPU kabupaten Se Sulawesi Barat.

Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar mengatakan Bimbingan Teknis tersebut diselenggarakan agar pelaksanaan tatacara pelaporan dana kampanye pasangan calon kepala daerah dapat dilakukan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.

“Kami berharap Pasangan Calon melaporkan Dana Kampanyenya, demi transparansi penggunaan dana kampanye ke publik,” Harap Ketua KPU sulbar Said Usman Umar

Keuangan kampanye pasangan calon harus dilaporkan karena sudah tertuan dalam regulasi. Misalnya pasangan calon ingin membiayai transportasi pendukung itu boleh dilakukan selama tidak dalam bentuk uang, dan paslon juga bisa memberikan pakaian, sarung dan sebagaiannya sebagai bentuk dari bahan kampanye.

“Pasangan calon diharapkan melaporkan dana kampanyenya melalui system dana kampanye”, Tutup Said Usman Umar(ihm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments