BerandaPasangkayuKetua DPRD Pasangkayu Geram, Perusahaan Sawit Mangkir dari RDP Terkait Konflik Agraria

Ketua DPRD Pasangkayu Geram, Perusahaan Sawit Mangkir dari RDP Terkait Konflik Agraria

tvrisulbarnews.com – Pasangkayu – Ketua DPRD Pasangkayu, Arfandi Yaumil, meluapkan kekecewaannya terhadap sikap salah satu perusahaan sawit, PT Astra, yang kembali mangkir dalam rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan yang digelar di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu.

Rapat tersebut sejatinya membahas isu krusial terkait konflik agraria yang hingga kini belum menemukan titik terang. Ketidakhadiran PT Astra dalam forum resmi ini dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan dan tidak menghormati lembaga legislatif serta pemerintah daerah.

“Ini bukan kali pertama mereka absen. Kami menilai ini sebagai penghinaan terhadap lembaga DPRD dan pemerintah daerah. Jangan seenaknya membuat keputusan tanpa kejelasan,” tegas Arfandi, yang juga merupakan politisi Partai Golkar.

Menanggapi hal ini, DPRD Pasangkayu mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki secara menyeluruh konflik agraria yang melibatkan perusahaan-perusahaan sawit di wilayah tersebut. Hasil dari RDP ini rencananya akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada Satgas Reforma Agraria, sesuai dengan instruksi Presiden.

Salah satu isu utama yang mencuat dalam rapat adalah sengketa lahan dengan PT Letawa. Terdapat sekitar 49 hektar lahan yang diklaim oleh perusahaan, namun diketahui belum masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU). Akibat status lahan yang belum jelas, panen di area tersebut sebelumnya telah dilarang. DPRD pun mendorong pemerintah agar memberikan sanksi administratif kepada perusahaan.

Saat rapat berlangsung, beredar pesan melalui aplikasi WhatsApp berupa surat balasan dari PT Letawa yang ditandatangani oleh Administratur Unari Sarmidi. Dalam surat tersebut, PT Letawa menyampaikan dua poin: pertama, ketidakhadiran mereka dikarenakan surat undangan rapat baru diterima pada Kamis, 24 April 2025 dan bertepatan dengan agenda internal perusahaan. Kedua, PT Letawa menyatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada mereka tidak berdasar dan tidak benar, karena perusahaan mengklaim telah beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum.

DPRD Pasangkayu menyatakan akan terus memperkuat langkahnya dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama ini. Rapat pun berlangsung singkat karena ketidakhadiran pihak perusahaan.

#drmwn

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments