BerandaMajeneKepolisian resor Kabupaten Majene bekuk empat pelaku penyalahgunaan Narkoba

Kepolisian resor Kabupaten Majene bekuk empat pelaku penyalahgunaan Narkoba

Mejene – Kepolisian resor Kabupaten Majene, berhasil bekuk empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seberat nol koma 85 gram, dengan nilai jual sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, yang dimulai pada tanggal satu hingga 14 maret 2024 tersebut, bertujuan untuk menekan dan memerangi penyebaran segala jenis narkoba, narkotika maupun bahan berbahaya lainnya. Wakapolres Majene, Kompol Syaiful Isnaini, yang memimpin pres release menjelaskan, dalam operasi tersebut, sebelumnya pihaknya sudah menargetkan dua orang target operasi. Selama pelaksanannya, kepolisian resor Majene dalam hal ini satreserse narkoba, berhasil menangkap dua pelaku toau target operasi, yakni WZ 23 tahun, warga kecamatan pamboang, AN 38 tahun, warga asal Banggae Kabupaten Majene, dan dua non to lainnya yakni, AL 47 tahun, serta ZK 37 tahun, keduanya merupakan warga asal Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.

“Ada beberapa yang kita amankan, dua Target Operasi dan dua non Target Operasi, adapun yang Target Operasi itu dengan atas nama MWK, itu Tkp nya di depan Villa Bogor lingkungan Lempe Barat, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur dengan barang bukti sabu” ungkap Wakapolres Majene, Kompol Syaiful Isnaini.

Kompol Syaiful Isnaaini menjelaskan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, satu unit kendaraan roda dua, dan narkoba jenis sabu seberat nol koma 85 gram. Untuk pelaku to, terjerat pasal 112 ayat satu, dengan hukuman empat tahun penjara, sedangkan dua lainnya, terjerat pasal 114 dengan ancaman hukuman empat sampai 12 tahun penjara.

#AswarAbdillah

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments