TVRISULBARNEWS – MAMUJU | Kasus dugaan pengeroyokan yang viral beberapa waktu sempat menghebohkan dunia Maya kini berakhir damai. Pelaku dan pelapor kini bertemu di Polresta Mamuju untuk sepakat damai. Sabtu (15/04/2025)
Proses damai yang juga disebut Restorative Justice antara korban dan pelaku dimediasi oleh penyidik satreskrim Polresta Mamuju. mereka saling berpelukan dan saling memaafkan.
“tidak ada orang ingin sengaja melukai orang lain, kita ini semua manusia biasa, mungkin saja ada orang menyulut atau mungkin ada pihak lain yang memprovokasi sehingga kejadian tersebut terjadi, dan saya sangat menyayangkan hal itu terjadi,”ucap Ninda Maesara
Ninda Maesara mengungkapkan dirinya sangat menyambut baik upaya damai yang diajukan oleh pihak terlapor untuk berdamai dengannya dan proses hukum tidak lanjut lagi.
“saya sangat sambut baik niat baik dari keluarga pihak terlapor dan kami sepakati proses hukum tidak lanjut lagi,”Pungkasnya
Ninda berharap setelah proses damai dilakukan tidak ada lagi timbul polemik lainnya dan kasus ini berhenti sampai disini.(ihm)