Majene, TVRINEWS – Jelang pemilihan umum 2024, angka pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN di berbagai daerah terbilang masih tinggi. Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Majene terus meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN. Langkah tersebut dilakukan lantaran angka pelanggaran ASN di wilayah ini masih tinggi jelang pemilihan umum 2024.
Ketua Bawaslu majene Syofian Ali mengatakan, pihaknya telah menangani 15 kasus dugaan pelanggaran ASN selama tahapan pemilu 2024. Syofian mengaku, 15 kasus ASN tersebut telah direkomendasikan ke Komisi ASN atau KASN.
hasil tindak lanjut KASN, 12 oknum ASN telah direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian atau PPK masing-masing oknum tersebut. 5 diantaranya mendapatkan sanksi berat bahkan 1 diantaranya pemberhentian tidak dengan hormat atau PDTH. 1 diantaranya sanksi ringan dan 6 sanksi sosial, sementara 2 lainnya masih berproses di KASN dan seorang lainnya tidak terbukti.
“kita Bawaslu mencoba menerapkan system pencegahan, walaupun kita juga sudah menangani beberapa kasus pelanggaran netralitas ASN. Yang sudah ditangani sampai saat ini sebanyak 15 kasus” Ujar Syofian Ali saat memberikan sosialisasi netralitas ASN di Majene (18/11/2023).
Saat ini Bawaslu Majene terus gencar melakukan sosialisasi dan mengimbau ASN untuk tidak terlibat politik praktis. Hal ini guna mewujudkan pemilu 2024 yang jujur, adil dan bermartabat tanpa pelanggaran.
#RAD