TVRISULBARNEWS-MAMUJU., Karyawati perusahaan tambang diduga menjadi korban pelecehan seksual inisial F kembali mendatangi Polda Sulbar bersama dengan kuasa hukumnya.
F kembali menjalani pemeriksaan sekaligus menyerahkan sejumlah barang bukti berupa baju dan pakaian Mandi yang dipakai saat peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi.
Korban diperiksa penyidik di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Senin, (24/06/2024)
Penasehat hukum F, Ahmad Udin mengatakan, kliennya kembali datang ke polda Sulbar untuk memberikan keterangan tambahan terkait soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
“Klien kami memberikan keterangan tambahan kepada penyidik, karena terlapor ini diduga melecehkan klien kami,” Ucap Ahmad
Ahmad menambahkan kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polda Sulbar, dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak penyidik Polda Sulbar untuk diusut tuntas.
“kasus ini akan segera dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat, info ini dari penyidik”, pungkasnya.(IHM)