TVRISULBARNEWS-Mamuju | Kepala Bidang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju Hartaty, mengklarifikasi terkait dugaan belum didampinginya korban pelecehan seksual anak dibawah umur di kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju. Senin(14/10/2024)
Hartaty menyebutkan dirinya telah melakukan pendampingan atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, dan telah memberikan keterangan di Polresta Mamuju, pada tanggal 18 September 2024.
“Saya telah melakukan pendampingan pak, namun hari ini tidak ada informasi kalau hari ini anak tersebut kembali di periksa di Polresta Mamuju,”Ujar Hartaty
Hartaty menyampaikan ibu sambung korban tak mengabarinya jika anaknya hari ini diperiksa di Polresta mamuju.
“Ibunya tak mengabari saya kalau anaknya diperiksa di Mamuju, seandainya saya di kasi info saya akan dampingi lagi dan mempersiapkan kebutuhannya,”kata Hartaty
Terkait korban sering di bully di sekolahnya pihaknya akan melakukan pendekatan ke sekolah korban agar tidak terjadi bullying kepada korban pelecehan seksual.
“Kami akan melakukan pendekatan ke sekolah korban agar korban tak di bully lagi disekolah, kami akan melakukan pendampingan hingga kasus tersebut selesai,”tegas Hartaty(ihm)