Tvrisulbarnews- Polman., Seorang paman di kabupaten Polewali mandar, Sulawesi Barat, tega melakukan tindakan asusila kepada ponakannya yang masih berusia 16 tahun.
Pelaku berinisial A (21) tahun, tidak bisa berbuat banyak saat digelandang ke mapolres Polman karena perbuatan yang tak senonoh yang telah dilakukannya.
Kejadian asusila tersebut terjadi saat pelaku tiba di rumah korban pada pukul 02:00 dini hari mengantar ikan. tiba-tiba pelaku masuk ke kamar korban dan melakukan persetubuhan.
korban yang tersadar langsung berteriak, namun pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Kanit PPA satreskrim polres Polman Ipda Mulyono mengatakan aksi bejat yang pelaku karena untuk melepas hawa nafsunya kepada korban, lantaran istrinya berada di perantauan. Sabtu(23/03/2024)
“pelaku kami tangkap dirumahnya setelah korban melapor ke kepolisian. dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban”,kata Ipda. Mulyono.
Polisi juga telah mengambil keterangan sejumlah saksi, dan pelaku saat ini ditahan Mapolres Polman untuk penyidikan lebih lanjut.(Jalal)