BerandaMamujuIstri Calon Bupati Mamuju Dilaporkan Ke Bawaslu

Istri Calon Bupati Mamuju Dilaporkan Ke Bawaslu

TVRISULBARNEWS-MAMUJU | Hadir di acara penetapan nomor urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Istri calon Bupati Mamuju Ado Mas’ud dilaporkan di Bawaslu Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Istri Cabup Ado Mas’ud merupakan ASN Pemkab Mamuju.

“Saya melaporkan Istri Ado Mas’ud karena pada saat pencabutan nomor urut yang bersangkutan kapasitasnya sebagai ASN dan yang bersangkutan tidak ada izin dari pimpinannya,” ungkap Pelapor Tamsil Jumat (11/10/2024)

Tamsil, menambahkan, selain melaporkan istri Cabup Mamuju nomo urut 2 dia juga melaporkan dua orang anggota DPRD Mamuju, yang ikut kampanye.

“Kedua anggota DPRD yang dilaporkan tersebut adalah, Andi Abdul Malik dan Jansen Sempo. Keduanya dilaporkan karena ikut giat kampanye pasangan nomor urut 2 namun yang bersangkutan tidak ada surat izin cuti,” jelasnya.

Lanjutnya, selain itu, pelapor juga melaporkan Sekretaris Desa Batupannu, Amiruddin, karena mengkampanyekan Cabup dan Cawabup, Ad Mas’ud dan H Damris.

“3 laporan tersebut kini sudah diterima oleh pihak Bawaslu Mamuju. Kami kini menunggu proses laporan tersebut,” jelasnya.

Pelapor saat memasukan laporannya di Bawaslu Mamuju, pelapor juga di dampingi penasehat hukum dari Cabup nomor urut satu.

Pihak Bawaslu yang dihubungi wartawan soal laporan tersebut belum ada yang memberikan keterangan. Kabarnya komisioner Bawaslu masih berada di luar kota.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments