BerandaMamujuHMI Cabang Mamuju Laporkan Direktur RSUD Sulbar ke Kejati Sulbar, Dokter Erna...

HMI Cabang Mamuju Laporkan Direktur RSUD Sulbar ke Kejati Sulbar, Dokter Erna Siap Beri Jawaban

TVRISULBARNEWS. MAMUJU- Setelah melakukan konfrensi pers, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Mamuju mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, membawa sejumlah dokumen dan melaporkan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dan kolusi pada Pembangunan Bungker Linac Radioteraphy Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada hari Selasa, (17/09/2024)

Ketua HMI Cabang Mamuju Dahril menginformasi bahwa pihaknya telah resmi melaporkan Direktur RSUD Sulbar serta beberapa perushaan dan oknum lainnya yang diduga terlibat dalam proyek Bungker Linac Radioteraphy. Laporan diajukan atas dasar dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat Kesehatan dan Pembangunan Bungker yang menyebabkan fasilitas tersebut belum difungsikan hingga saat ini.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan HMI akan mengawasi penyelidikan dan tidak akan berhenti mengawal kasus ini,”tegas Dahril

Pengawalan terhadap kasus dugaan korupsi adalah bagian dari komitmen HMI untuk terus menjadi agen perubahan dan pengawas social di Masyarakat, terutama dalam hal penggunaan anggaran publik yang harus transparan dan akuntabel.

“Badan publik yang menggunakan anggaran negara harus transparan dalam pengelolaanya, apalagi anggaran yang dipakai dalam Pembangunan bungker sangat besar,”terang Dahril.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Barat, Dokter Marintani Erna Dochri menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh HMI Cabang Mamuju yang melaporkan dugaan penyimpangan di Pembangunan Bungker linac Radioteraphy ke Kejati Sulbar.

“Kami hargai mahasiswa yang melaporkan dugaan tersebut, namun menurut kami dugaan tersebut tidak benar, kami hargai kritik yang membangun dari adik mahasiswa,”ujar direktur RSUD sulbar Erna. Kamis, (19/09/2024)

Pemanfaatan Bungker menunggu ijin dari Bappeten untuk operasional dan Bappeten sudah berkunjung berkaitan SDMnya harus paripurna dan sementara di sekolahkan ke Kementerian dan tinggal ditunggu selesai.

“Kami sudah diperiksa oleh BPK selama empat bulan lebih baik fisik maupun seluruh administrasi, dan LHPnya sudah masuk di gubernur dan DPRD sulbar,”kata Erna

Namun demikian, Direktur RSUD sulbar mengakui ada temuan BPK sebanyak Rp. 26 Juta rupiah kerugian negara, namun temuan tersebut sudah di kembalikan.

“Sebagai warga negara yang baik jika ada laporan seperti itu jika memang harus dipanggil, kami siap memberikan jawaban sesuai dengan prosedural SOP yang berlaku,”tutup Erna.(ihm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments