BerandaMamujuHasil Penetapan Petugas Haji disorot Publik. Apa Saja Tugasnya ?

Hasil Penetapan Petugas Haji disorot Publik. Apa Saja Tugasnya ?

TVRISULBARNEWS- MAMUJU | Penetapan tim petugas haji Sulawesi Barat ( Sulbar ) 2025, oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, menuai sorotan dari kalangan publik. Salah satunya dari ikatan sarjana nahdlatul ulama (ISNU) Sulbar.

Ketua ISNU Sulbar Sulaiman Teddu menilai bahwa dalam rekruitmen tim petugas haji Sulbar ditetapkan pada Kamis malam (30/1/2025) Semestinya memberikan kesempatan kepada masyarakat umum yang memenuhi syarat sebagaimana diatur pada peraturan atau perundang – undangan. Seperti misalnya unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam atau tenaga profesional, dan ASN.

“ Hasil penetapan tim petugas haji haji ini cukup disayangkan karena didominasi oleh pejabat, seperti diketahui petugas haji itu harus Berkomitmen dalam pelayanan Jamaah, sedangkan yang terpilih sebagai petugas haji adalah Pejabat setingkat kepala OPD dan anggota DPRD. Maka kondisi tersebut akan kontra produktif,” kata Sulaiman.

Syarat umum pendaftaran tertuang bahwa ASN atau pegawai pada Kementerian Agama atau Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ASN kementerian atau lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, TNI dan POLRI, Unsur masyarakat dari Organisasi Kemasyarakatan Islam, Lembaga Pendidikan Islam, atau tenaga profesional dan seterusnya.

Lanjut dia, petugas haji yang terpilih setingkat kepala OPD dan anggota DPRD sebagai pejabat negara memiliki tanggung jawab besar masing-masing, sementara disisi lain harus memberi pelayanan kepada Jamaah dalam proses hajinya.

“ini tentu akan berakibat pada kemungkinan terbengkalai beberapa pekerjaan, hal ini karena meninggalkan tugas dalam rentang waktu yang lama,”ujarnya

Terkait ini, kepada tim seleksi agar benar – benar meninjau ulang hasil penetapan petugas haji Sulbar.

“ Maka dengan ini kami ingin menyampaikan kepada Tim seleksi atau PHU Kanwil Sulbar untuk meninjau kembali atau mengevaluasi hasil penetapan tersebut.” pungkasnya.

Tugas petugas haji adalah membantu dan memfasilitasi jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Tugas-tugas tersebut meliputi:

Memberikan pelayanan administratif, medis, dan bimbingan ibadah.

Mengurus administrasi jemaah, seperti pemeriksaan dokumen dan pembekalan

Mengkoordinasikan keberangkatan jemaah dari embarkasi.

Mengawasi kesehatan dan logistik jemaah

Mengurus penyediaan sarana transportasi jemaah haji.

Mengkoordinasikan permasalahan transportasi jemaah haji.

Menghimbau jemaah untuk mentaati waktu-waktu larangan lempar Jumrah
Mengelola kebutuhan jemaah selama perjalanan.(ihm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments