BerandaPolewali MandarGunakan Narkoba, Polisi Polres Polman diberhentikan

Gunakan Narkoba, Polisi Polres Polman diberhentikan

POLMAN, TVRISULBARNEWS – Oknum anggota polisi berpangkat IPTU yang bertugas di  Polres Polewali Mandar,  resmi diberhentikan tidak dengan hormat usai terbukti menggunakan narkotika jenis sabu. Oknum anggota polisi bernama Iptu Ibrahim Arda seusai terbukti menggunakan narkotika jenis sabu dan diketahui sudah dua kali kedapatan menggunakan narkoba.

Di tahun 2015 yang bersangkutan tertangkap basah sedang berpesta sabu bersama warga sipil,  dan ia pun dikenai sanksi berat. Setelah beberapa tahun berlalu,  ia kembali terjerat narkoba melalui hasil tes urine positif.

“Berdasarkan hasil putusan siding, oknum tersebut resmi di PTDH lantaran terbukti sudah dua kali menggunakan narkoba, selain sidang kode etik,  oknum polisi ini juga menjalani proses hukum pidana” ungkap Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara.

Meski putusan sidang telah resmi di PTDH, yang bersangkutan tetap berhak mengajukan banding sebagai upaya hukum, lanjut Kabid Propam Polda Sulbar.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments