Tvrisulbarnews.com – Majene., kepolisian resort majene membekuk empat orang tersangka penyalaguna narkoba jenis shabu. Barang bukti shabu yang diamankan seberat 0,85 gram, dengan nilai jual satu juta rupiah lebih.
Pengungkapan kasus penyalagunaan narkoba tersebut disampaikan oleh wakapolres majene Kompol Syaiful Isnaini, pada press rilis antik marano 2024.
“operasi yang berlangsung selama 14 hari dimulai pada tanggal 1 hingga 14 maret 2024 lalu, bertujuan untuk menekan dan memerangi penyelaguanaan dan peredaran narkoba”,kata wakapolres majene kompol. Syaiful Isnaini.
Kompol . syaiful Isnaini mengatakan pihaknya menarget dua orang yang masuk dalam target operasi. Operasi marano 2024 satres Narkoba menangkap WZ dan AN warga majene. Sementara dua pelaku lainnya yakni AL dan ZK merupakan warga kecamatan campalagian., polman.
Akibat perbuatan keempat tersangka mengedarkan narkoba di wilayah hokum polres majene, terjerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 tentang penyalagunaan narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara.(IHM)