Tvrisulbarnews-Mamuju., Penyidik Polresta Mamuju kini tengah serius menindak lanjuti laporan dugaan Mark up pada kegiatan pengadaan alat Antropometri dinas Kesehatan mamuju tahun anggaran 2023.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan, Sebanyak empat orang telah dimintai klarifikasi atas dugaan tersebut. Empat orang tersebut adalah Pejabat pembuat Komitmen (PPK), kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pokja dan penunjukan pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan Bendahara. Selasa, (14/05/2024)
“Dugaan tersebut adalah mark up alat Antropometri yang nilainya Rp. 2,5 miliar, kita minta inspektorat Mamuju untuk memeriksa, dan kami sudah mengundang empat orang dimintai klarifikasi”,ujar Kompol. Jamaluddin
Alat Antropometri adalah alat seperti timbangan bayi, pengukur panjang badan bayi, pengukur lengan atas, juga digunakan untuk mengukur dan memantau berat badan, panjang badan, dan status gizi pada balita.(IHM)