BerandaMamujuEmpat Anggota DPRD Mamuju Dilaporkan Ke Bawaslu

Empat Anggota DPRD Mamuju Dilaporkan Ke Bawaslu

TVRISULBARNEWS-MAMUJU | Setelah melaporkan Kepala Puskesmas Ranga-ranga kini Dedi Bendor Melaporkan Sejumlah anggota DPRD Mamuju ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mamuju Karena menghadiri kampanye salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju di Kelurahan Binanga, Desa Bambu dan Desa Tadui, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Berapa Hari lalu.

Sejumlah Anggota DPRD Mamuju tersebut diduga tidak melakukan cuti saat menghadiri kampanye.

“Kami laporkan Sejumlah anggota DPRD Mamuju karena diduga tidak melakukan cuti saat menghadiri kampanye salah satu Paslon,”Ujar Pelapor Dedi, Kamis, (10/10/2024)

Dedi mengatakan jika Anggota Dewan ingin menghadiri kegiatan kampanye harus menyampaikan surat permohonan cuti ke KPU dan Bawaslu.

Anggota DPRD Mamuju yang dilaporkan yakni Febrianto, Yuslifar, Muhammad Reza dan Munawir Arafat.

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengatakan telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Mamuju.

“Kami telah menerima laporan dari pelapor dan empat Anggota DPRD Mamuju dan kita akan melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut,”Kata Rusdin

Rusdin juga mengatakan belum mengetahui surat pemberitahuan permohonan cuti ke empat Anggota DPRD Mamuju masuk atau tidak ke Bawaslu.

“Kalau norma PKPUnya Begitu, Kami belum terima pemberitahuan di group dan kami akan kroscek ke teman-teman,”Tutup Rusdin (ihm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments