TVRISULBARNEWS- MAMUJU – Eksekusi lahan seluas 1.500 meter di Desa Beru Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ricuh Kamis (12/2/2025). Kericuhan dipicu akibat pihak keluarga pemilik lahan yang di kalah di pengadilan melakukan perlawanan.
“Kami menolak untuk dilangsungkan proses eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Mamuju karena lokasi yang mau dieksekusi merupakan milik kami. Kami hingga saat ini masih membayar pajak,”ungkap Sahabu
Perlawanan dari pihak yang kalah di pengadilan tersebut berupaya menghadang petugas untuk mengosongkan rumah panggung yang dihuni oleh seorang tua jompo. Panitera pengadilan yang bertugas mengosongkan rumah panggung tersebut menjadi sasaran kemarahan ratusan warga.
Warga yang emosi berupaya menarik panitera pengadilan agar keluar dari lokasi yang akan dieksekusi. Polisi berada di lokasi berupaya menenangkan warga yang emosi.
Akibat aksi perlawanan tersebut baju panitera PN Mamuju robek. Proses eksekusi yang dikawal ratusan petugas kepolisian dengan membawa senjata pentungan gagal melakukan eksekusi.
“Proses eksekusi untuk sementara ditangguhkan. Kami petugas PN Mamuju akan melaporkan hasil eksekusi yang baru saja gagal ke Ketua PN Mamuju,” kata Panitera PN Lucas Gena Kama,
Lebih jauh Lucas mengatakan, proses eksekusi tetap akan dilanjutkan. Proses eksekusi akan dilanjutkan setelah ada perintah eksekusi dari Ketua PN Mamuju.
“Sekarang ini hanya menunda proses eksekusi saja, eksekusi akan tetap dilanjutkan. Kami saat ini menunggu perintah Ketua Pengadilan untuk selanjutnya,” jelas Lucas.(*)