Tvrisulbarnews-Mamuju., Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan Mark up Antropometri pada dinas kesehatan kabupaten Mamuju tahun 2023 senilai 2,5 miliar rupiah.
Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju Ipda Fantri Alfaisar mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi pihak rekanan pengadaan Alkes Antropometri Dinkes Mamuju.
“Kami akan meminta klarifikasi pihak rekanan terkait pengadaan tersebut”, ujar Ipda Fantri Alfaisar. Senin, (27/05/2024)
Ipda Fantri Alfaisar menambahkan penyidik sudah beberapa kali melakukan permintaan klarifikasi terhadap pihak rekanan, namun belum hadir di Polresta Mamuju.
“Kami sudah beberapa kali melakukan permintaan klarifikasi terhadap pihak rekanan namun belum hadir di Polresta Mamuju, dan kami akan ke jakarta dalam waktu dekat meminta klarifikasi pihak rekanan tersebut,” tambah Ipda Fantri (ihm)