TVRISULBARNEWS- MAMUJU-, Sekretaris Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju, Hajril Hajura, menyayangkan lambannya penanganan laporan dugaan korupsi terkait proyek bunker Linac yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat pada 17 September 2024. Hingga saat ini, HMI Mamuju belum menerima konfirmasi apapun terkait perkembangan laporan tersebut.
Menurut Hajril, Kejati Sulbar tidak menunjukkan progres yang memadai dalam menangani laporan tersebut, meskipun dokumen dan data awal dugaan korupsi telah diserahkan sejak hampir dua bulan lalu.
“Saya pikir sangat lamban, tidak ada konfirmasi atau kabar apapun dari Kejati Sulbar tentang perkembangan kasus ini, padahal sudah hampir dua bulan dokumen pelaporan diserahkan,” ungkap Hajril dalam pernyataannya. Minggu (3/11/2024)
HMI Mamuju menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai tuntas demi menegakkan supremasi hukum di wilayah Sulawesi Barat. Mereka menekankan pentingnya prinsip bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.
“HMI Mamuju memiliki sejarah panjang dalam mengadvokasi kasus hingga tuntas, dan saya memastikan kami siap untuk konsisten dalam mengawal kasus bunker Linac ini,” tambah Hajril.
Kasus dugaan korupsi ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik. HMI Mamuju berharap Kejati Sulbar segera memberikan respon atas laporan yang telah dilayangkan demi kejelasan hukum dan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(*)