BerandaMamujuDiduga Tak Netral, Camat Kalumpang Dilaporkan Ke Bawaslu Mamuju

Diduga Tak Netral, Camat Kalumpang Dilaporkan Ke Bawaslu Mamuju

TVRISULBARNEWS-MAMUJU | Oknum Camat Kalumpang, Kabupaten Mamuju, resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju, Karena diduga melanggar Netralitas ASN mendukung salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju dan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar. Jumat, (18/10/2024)

Dugaan pelanggaran Netralitas oknum Camat Kalumpang termuat di group WhatsApp Koalisi Boka Tina-Yuki yang kemudian viral di media sosial.

Pelapor Akriadi membawa sejumlah hasil Screenshot percakapan dan dokumen video ke Bawaslu Mamuju untuk menjadi barang bukti penanganan kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas tersebut.

“Hari ini kami melaporkan oknum ASN Camat Kalumpang diduga melanggar Netralitas ASN, melanggar ketentuan pasal 188 junto pasal 71 undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada,”Kata Pelapor Akriadi

Akriadi menambahkan bahwa Oknum Camat tersebut menguntungkan salah satu calon bupati dan wakil bupati Mamuju dan calon gubernur dan wakil gubernur Sulbar dan itu viral di media sosial.

“Beliau juga membuat postingan di Group WhatsApp yang menyebutkan dukungannya pada calon tersebut.

Sementara itu, terdapat video pemasangan beberapa Baliho dan foto yang menunjukkan mengajak masyarakat mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati dan pasangan cagub dan cawagub.

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengatakan ada laporan masuk yang dilaporkan adalah oknum camat dan Bawaslu akan mempelajari laporan tersebut dan akan melakukan kajian.

“Kami dalam dua hari akan melakukan kajian syarat formil dan materil kita akan Registrasi jika belum lengkap kita beri kesempatan untuk melengkapi,”Kata Rusdin (ihm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments