BerandaMamujuCalon PPPK Tahap I mengadu ke DPRD Mamuju. Ada Kabar Gembira ?

Calon PPPK Tahap I mengadu ke DPRD Mamuju. Ada Kabar Gembira ?

TVRISULBARNEWS- MAMUJU | Wakil ketua DPRD Mamuju Alfais Muhammad bersama sejumlah anggota DPRD Mamuju lainnya, menerima langsung perwakilan Calon PPPK Tahap satu di ruang aspirasi DPRD Mamuju. Senin, (17/03/2025)

Para perwakilan Calon PPPK Tahap satu yang dinyatakan telah lulus seleksi tahun 2024 lalu meminta pengangkatan PPPK tidak diundur ke tahun 2026. Mereka meminta kepada pemerintah Daerah mengangkat dan menerbitkan SK mereka sesuai dengan jadwal sebelumnya di bulan April 2025.

“kami meminta kepada Pemda Mamuju untuk tetap melantik PPPK Tahap I sesuai jadwal sebelumnya dan meminta Anggota DPRD untuk menyampaikannya ke bupati Mamuju untuk tetap melantik PPPK Tahap satu,”ujar koordinator CPPPK tahap Satu Tamsil.

Selain itu, mereka juga meminta kepada Pemda untuk mempercepat penerbitan SK PPPK Tahap Satu, karena menurutnya Calon PPPK Tahap satu telah lelah berjuang dan telah mengeluarkan materi dan pengorbanan waktu yang banyak untuk menjadi PPPK.

“kami menolak penundaan pengangkatan PPPK Tahap satu dibulan oktober 2026, karena itu sangat merugikan kami,Sebab kami telah dinyatakan lulus tapi di tunda pengangkatannya, dan berharap aspirasi kami di DPRD dibawa ke Pemda agar pengangkat PPPK dipercepat,”imbuhnya

Wakil ketua DPRD Mamuju Alfais Muhammad mengungkapkan berdasarkan konferensi pers di Kemenpan RB bahwa pengangkatan PPPK Tahap satu akan dilakukan paling lambat bulan Oktober 2025.

“Semoga teman teman dari Pemda lebih cepat menjalankan tugasnya untuk menetapkan NIP PPPK di pusat, setelah itu jika SK sudah ada dari pusat barulah bisa Calon PPPK Tahap satu dilantik,”terang Alfais Muhammad

Wakil ketua DPRD Mamuju itu menambahkan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran Rp.16,2 miliar untuk penggajian PPPK Tahap satu di tahun 2025 walaupun itu dianggarkan selama enam bulan saja, karena dana transfer Dau dari pusat dan hasil kesepakatan DPR RI dan Kemenpan RB, sisa anggaran itu akan dialokasikan dari APBN.

“jadi 6 bulan yang dianggarkan di APBD untuk penggajian PPPK Tahap satu, sisanya 6 bulan berikutnya akan dianggarkan di APBN,”Jelasnya

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Mutasi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju, Hasriadi, mengatakan meski pemerintah telah mengumumkan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2025 akan dilakukan di bulan juni dan Oktober, namun BKPP Mamuju belum menerima juknisnya.

“Berdasarkan konferensi pers Kemempan RB dan BKN Bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan bulan Juni dan PPPK Tahap satu akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025, namun kami belum menerima juknisnya.

Hasriadi menambahkan meski ada penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK pihaknya tetap bekerja semaksimal mungkin untuk proses pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.

“kami dari BKPP Mamuju akan mentaati aturan dari pusat pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap satu di tahun 2025 ini, dan para calon PPPK yang melakukan audiensi dengan Anggota DPRD dapat menerima keputusan tersebut dan diharapkan dapat lebih bersabar,”kata Hasriadi (ihm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments