BerandaMamujuBupati Tegas Larang ASN Mamuju Gunakan Randis Untuk Mudik

Bupati Tegas Larang ASN Mamuju Gunakan Randis Untuk Mudik

TVRISULBARNEWS-MAMUJU | Bupati Mamuju Doktor Sitti Sutinah Suhardi dengan tegas melarang ASN Pemkab Mamuju menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran idul Fitri, Meski Sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Mamuju mayoritas berasal dari berbagai daerah provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu merupakan himbauan Bupati Mamuju agar penggunaan kendaraan dinas dapat lebih efisien dan efektif hanya digunakan pada saat berdinas saja.

Selain itu, Bupati Mamuju juga akan memberikan sanksi kepada ASN yang telat masuk hari kantor pada hari pertama setelah cuti libur lebaran idul Fitri 1446 hijiriah, berupa pemotongan TPP hingga 100 persen jika dua hari berturut-turut tidak hadir dan dirinya akan melakukan sidak dihari pertama masuk kerja setelah libur lebaran.

“Kami memperbolehkan ASN untuk mudik di kampung halaman, namun tidak boleh menggunakan kendaraan dinas,”tegas Bupati Sutinah. Senin (17/03/2025/

“Setelah libur lebaran idul Fitri dihari pertama masuk kantor saya akan berkeliling untuk mengecek kehadiran para pegawai, dan jika ditemukan adanya pegawai tidak masuk di hari pertama maka TPP nya akan kami potong 50 persen dan jika dua hari tidak pula hadir maka TPP nya dipotong 100 persen,”Pungkasnya

Sementara itu, Anggota DPRD Mamuju Sugianto berbeda pendapat dengan Bupati Mamuju terkait penggunaan Kendaraan dinas untuk dipakai mudik. Sugianto lebih meluaskan jika ASN Pemkab Mamuju menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman agar pada saat balik untuk bekerja atau masuk kantor pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran mereka tidak terlambat.

“saya lebih meluaskan jika ada ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, asal mudiknya jangan memakai dana pemerintah dan seperti membeli bensin dan keperluan lainnya,”pungkasnya.

Jika ASN menggunakan kendaraan dinas baik roda dua maupun empat untuk keperluan mudik harus dipelihara dengan baik, agar Kendaraan tersebut tetap bisa dipakai untuk operasional kerja.(ihm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments