TVRISULBARNEWS-MAMUJU | Bupati Mamuju Doktor Sitti Sutinah Suhardi bersama dengan Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana, Dan Sekda Mamuju Suaib, melakukan Inspeksi Mendadak secara virtual ke seluruh Instansi di lingkup Pemkab Mamuju di hari pertama bekerja setelah cuti libur lebaran idul Fitri 1446 Hijiah di ruang Zoom Kantor Bupati Mamuju. Selasa (8/04/2025)
Tampak Bupati Mamuju mengabsen langsung kehadiran para aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Mamuju disetiap instansi, kecamatan, hingga kelurahan. sidak secara virtual zoom dinilai lebih efisien dan efektif untuk mengecek kehadiran para ASN di lingkungan kerja Instansi masing-masing bahkan daerah terjauh pun seperti kecamatan Kalumpang dan Tommo serta Balak-Balakang juga bisa dijangkau dengan layanan virtual tersebut.
Dalam sidak tersebut Bupati Mamuju menemukan sejumlah ASN tidak hadir tanpa sebab berdasarkan laporan kepala OPD masing-masing instansi. adapula ASN yang sedang menjalani Work From Anywhere dan ada pula ASN yang sedang Izin.
Sebelumnya, Bupati Mamuju Doktor Sitti Sutinah Suhardi telah memberikan peringatan kepada ASN yang tidak hadir di hari pertama pasca libur lebaran akan memotong TPP sebanyak 50 persen dan jika hari kedua juga tidak hadir maka TPPnya dipotong hingga 100 persen.
Selain mengabsen para ASN, Bupati juga menanyakan sejumlah pelayanan publik berjalan lancar atau ada kendala. dari penjelasan semua instansi yang hadir di zoom meeting pelayanan di sejumlah OPD berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.
“Kami sidak secara zoom meeting dengan pak wakil dan pak sekda sesuai dengan peraturan Mempan RB nomor 3 tahun 2025 terkait penyesuaian jam kerja dilingkungan pemerintah,”kata Bupati Mamuju Dr. ST. Sutinah Suhardi
Sutinah juga mengatakan bahwa kehadiran ASN mencapai 95 persen dan adapun yang tidak hadir karena izin, sakit dan WFA serta Absen sama sekali tak ada keterangan, sehingga ASN yang tidak hadir akan memperoleh sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP)
“ASN yang tak hadir dihari pertama tanpa keterangan TPPnya akan kami potong sebanyak 50 persen dan hari kedua juga tak hadir maka akan dipotong 100 persen, sehingga ASN yang tak hadir di hari pertama masuk kerja bisa masuk di hari kedua,”tegas Bupati Mamuju(ihm)