Tvrisulbarnews-Mateng., Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Mamuju kembali melakukan intensifikasi dan pengawasan bahan pangan di kabupaten Mamuju Tengah, Jumat, (29/03/2024)
pengawasan dan intensifikasi jajanan berbuka puasa dan bahan pangan di lakukan di sejumlah titik dan ritel modern di Mateng.
hasil dari intensifikasi dan pengawasan tersebut BPOM menemukan 317 pices produk yang tak layak konsumsi. diantaranya produk rusak sebanyak 21 pices, produk kadaluarsa sebanyak 263 pices, dan produk tanpa izin edar sebanyak 33 pices.
“Tahap temuan tersebut ditindaklanjuti dengan cara dimusnahkan di lokasi agar produk temua tersebut tidak di jual dan di konsumsi masyarakat”ucap kepala BPOM Mamuju Suliyanto.
Selain itu, melalui tim Infokom BPOM Mamuju melakukan edukasi kepada pedagang di sejumlah pasar tradisional untuk menginformasikan bahaya produk yang mengandung boraks, formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.
“kami harap dengan temuan tersebut para pedagang lebih teliti lagi dalam menjual produk yang memiliki batas waktu kadaluarsa, untuk selalu melakukan cek Klik agar senantiasa secara berkala mengecek produk yang dijual di ritelnya”,harap Suliyanto. (*)