Tvrisulbarnews-Pasangkayu., Badan pengawas obat dan makanan di Mamuju melakukan intensifikasi produk dan jajanan berbuka puasa di kabupaten Pasangkayu, Selasa(26/03/2024)
Kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan dinas kesehatan dan dinas perdagangan kabupaten Pasangkayu. intensifikasi makanan tersebut BPOM melakukan sampling terhadap pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, seperti jalang kote, dawet, ikan kering, cendol, dan jajanan makanan lainnya yang diambil dari 23 pedagang. dari hasil uji semuanya negatif.
sementara itu, BPOM juga melakukan pengawasan sarana distribusi pangan disejumlah ritel modern dan tradisional di pasangkayu. dari hasil pengawasan tersebut, BPOM menemukan 30 pices produk rusak, 368 pices produk kadaluarsa , dan 53 pices produk tanpa izin edar, dengan total produk tak layak konsumsi yang ditemukan BPOM 451 pices dengan nilai keekonomian Rp. 2.782.500
Kepala BPOM di Mamuju Suliyanto mengatakan, dari hasil temuan tersebut BPOM langsung melakukan tindak lanjut dengan memusnahkan produk berbahaya tak layak konsumsi dari hasil pengawasan.
“Tim kami langsung melakukan pemusnahan produk yang tak layak edar, rusak, dan kadaluarsa yang ditemukan di sejumlah ritel di pasangkayu”,Ungkap kepala BPOM Mamuju Suliyanto.
Suliyanto juga menambahkan selain intensifikasi dan pengawasan produk makanan, BPOM juga memberikan edukasi keliling oleh tim Infokom terhadap pedagang di pasar Smart dan pasar ikan Pasangkayu terkait penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan, seperti ciri-ciri pangan mengandung Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.
Selain itu, tim BPOM juga melakukan edukasi ke pedagang ritel tentang pentingnya Cek Klik agar senantiasa secara berkala melakukan pengecekan pada setiap produk yang dijual.(*)