BerandaMamujuBPOM Musnahkan Ratusan Ribu Obat Terlarang

BPOM Musnahkan Ratusan Ribu Obat Terlarang

TVRISULBARNEWS – MAMUJU | Balai Pengawas Obat dan Makanan di Mamuju kembali memusnahkan ratusan ribu butir obat terlarang dari temuan obat ilegal hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPOM dalam mengendalikan peredaran obat terlarang di wilayah Sulawesi Barat. Senin (11/11/2024

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BPOM di Mamuju Sulyanto, juga dihadiri dari instansi Kepolisian, Kemenkumham, Kejati, BNN, Dinas Kesehatan dan beberapa stakeholder lainnya. pemusnahan dilakukan dengan melarutkan obat terlarang yang diamankan oleh BPOM.

“Tahun 2024 kami sudah melakukan penanganan 4 perkara 6 tersangka yang sudah di proses ke pengadilan, empat tersangka sudah menjalani sidang, dua tersangka lainnya akan segera tahap dua dan diserahkan ke Kejaksaan,”ujar Suliyanto

Adapun Obat Daftar G yang di musnahkan sebanyak:
240.270 tablet triheksipenidil atau bojek,
7.387 Tablet Tramadol
2.300 Dekstromethorphan,
240 tablet Risperidone,
322 Tablet Alprazoram,
50 tablet Carbamazepine,
10 Tablet Nitrazepan
1.500 Tablet Ifarsyil

Dari ratusan butir obat ilegal yang akan dimusnahkan memiliki nilai ke Ekonomian senilai Rp. 2 Miliar lebih.

“Peredaran obat – obatan di Sulbar sudah masuk kategori menghawatirkan, olehnya itu diperlukan peran bersama dalam memberantas peredaran obat terlarang di Sulbar, dan dibutuhkan kesamaan persepsi dari para penegak hukum untuk menghukum para pelaku guna memberi efek jerah,”tegas Suliyanto

Pemusnahan ratusan ribu obat terlarang dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam wadah ember yang berisi air.(ihm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments