BerandaMamujuAnggota DPRD Minta Disdikpora Mamuju Selesaikan Polemik Penyegelan SD di Karampuang

Anggota DPRD Minta Disdikpora Mamuju Selesaikan Polemik Penyegelan SD di Karampuang

TVRISULBARNEWS. MAMUJU- Anggota DPRD Mamuju Alfais Muhammad turut prihatin dengan insiden pemnyegelan di salah satu sekolah dasar di desa Pulau Karampuang, kecamatan mamuju, kabupaten mamuju, Sulawesi barat, karena hanya persoalan pembebasan lahan.

“Saya turut prihatin dengan adanya penyegelan salah satu sekolah di pulau karampuang,”kata Afais. Senin(07/10)

Alfais meminta kepada Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Mamuju untuk segera menyelesaikan pembebasan lahan di SD Karampuang karena bisa berdampak pada murid yang mengeyam Pendidikan di sekolah tersebut.

“Dalam minggu ini harus sudah ada kejelasan terkait pembebasan lahan tersebut, karena sangat prihatin masa kita mau melihat anak murid SD belajar tanpa ruang dan kelas belajar,”pungkasnya

Anggota DPRD Mamuju dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menambahkan Lembaga DPRD Mamuju akan melakukan koordinasi ke Disdikpora Mamuju untuk menanggapi dan merespon cepat masalah penyegelan SD di pulau karampuang.

“Pokoknya minggu ini dinas Pendidikan harus menyelesaikan masalah ini terkait persengketaan lahan warisan tersebut,”tegas Alfais

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju Murniani mengaku telah mengutus Tim yang dipimpin langsung kepala bidang SD Disdikpora mamuju Haedar untuk melakukan investigasi untuk mengetahui kronologi penyegelan SD di desa Pulau Karampuang.

“Saya belum tahu apa penyebab penyegelan SD di Karampuang, saya sudah mengutus Tim kesana untuk mencari tahun kronologi penyegelan sekolah tersebut,”ucap Kadis Dikpora Mamuju Murniani

Sementara itu, Kepala Seksi Sarana Prasarana Diskdikpora Mamuju Irwan Karim mengatakan telah bertemu dengan pihak Pemerintah Desa dan BPD Karampuang dan memperlihatkan sertifikat hak milik bahwa sekolah tersebut sudah milik aset pemkab mamuju.

“Kami sudah perlihatkan bahwa sekolah tersebut sudah bersertifikat dan telah menjadi aset pemkab mamuju sejak tahun 1997,”Pungkas Irwan

Irwan menabahkan aktifitas sekolah di SD Karampuang telah dibukansejak kemarin setelah pihak sekolah melakukan pertemuan yang melakukan penyegelan sekolah.
“Aktivitas sekolah disana sudah berjalan dan segel sekolah sudah dibuka sejak kemarin,”pungkas Erwin

Untuk diketahui, Sekolah Dasar di Desa Pulau Karampuang disegel warga yang mengaku pemilik lahan beberapa waktu lalu, menuntut ganti rugi pembebasan lahan dari pemerintah Kabupaten Mamuju.(ihm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments