Tvrisulbarnews-Pasangkayu., Perempuan yang masih dibawah umur berinisial SA di kabupaten pasangkayu, sulawesi barat, semula diduga bunuh diri. Namun ternyata SA menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh teman dekatnya sendiri berinisial OP.
Kapolres pasangkayu AKBP Chandra Kurnia setiawan mengatakan kasus yang semula diduga bunuh diri, ternyata berbeda dengan hasil penyelidikan polisi. Penyidik menemukan kejanggalan saat melakukan penyelidikan. Polisi menangkap pelaku yang diduga merekayasa kasus tersebut. hal itu disampaikan pada press rilis kamis (28/03/2024)
“Dari hasil penyelidikan ternyata korban dibunuh oleh pacarnya. Pelaku mencekik leher korban hingga tewas, kemudian menggantung mayat korban di pohon cokelat di belakang rumah korban”,kata kapolres pasangkayu AKBP. Chandar Kurnia Setiawan
Dalam proses penyelidikan tim reskrim melakukan identifikasi TKP dan menemukan bukti komunikasi dengan tersangka melalui media social facebook.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya”, tambah kapolres
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa switer warna hitam, handpone, dan print out tangkapan layar percakapan korban dan pelaku. Atas bukti tersebut polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 dan passal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana penjara seumur hidup.(Darmawan)