TVRISULBARNEWS-MAMUJU | Sebanyak 41 Satuan Pengamanan Atau Satpam di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terancam di rumahkan. hal tersebut diduga karena penghematan anggaran.
Kahar salah seorang Satpam di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengaku kecewa dengan rencana pemberhentian kerja 41 satpam oleh Biro Umum Setda Sulbar.
“Saya juga belum tau secara pasti alasan rencana 41 satpam akan dirumahkan oleh Biro Umum Setda Sulbar,”kata Kahar. Rabu (05/02/2025)
Kahar juga mengaku dirinya memiliki empat orang anak, dan untuk menghidupi keluarganya bersumber dari gaji ia bekerja sebagai Satpam di Pemprov Sulbar.
“saya punya empat anak, dan keluarga saya hanya tergantung dari gaji saya sebagai satpam,”Keluh Kahar
Kahar mengaku hari ini masih masuk kantor dan Melaksanakan tugas pengamanan hingga tanggal 15 Februari 2025 dan akan masih menerima gaji di bulan ini.
“Ijazah sudah ditangan kami, dan kami berakhir bekerja di tanggal 15 Februari,”tambahnya
Kahar mengungkapkan dirinya bekerja di Pemprov Sulbar sejak tahun 2021 hingga saat ini atau berjalan sekitar lima tahun.
“Dari rapat kemarin pak menunggu kebijakan dari gubernur baru, jika tidak ditandatangani kami 41 orang akan dirumahkan,”Pungkasnya(ihm)